Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri ESDM Tegaskan 10 PNS Terseret Korupsi Tukin Sudah Non Job

Hana Wahyuti , Jurnalis-Senin, 03 April 2023 |14:12 WIB
Menteri ESDM Tegaskan 10 PNS Terseret Korupsi Tukin Sudah <i>Non Job</i>
Menteri ESDM Arifin Tasrif (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan bahwa 10 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup kementerian tersebut yang terkait dengan kasus dugaan penyelewengan tunjangan kinerja (tukin) sudah berstatus non job.

“Dari internal waktu itu sudah di-nonjob-kan. Sedang dalam proses administrasi selanjutnya,” kata Arifin kepada wartawan di Istana Kepresidenan dikutip Antara di Jakarta, Senin (3/4/2023).

Sejauh ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus penyelewengan tukin ini.

Komisi antirasuah juga telah memanggil Pelaksana harian Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Idris Froyoto Sihite untuk diperiksa, namun pada pemanggilan pertama yang bersangkutan tidak bisa hadir.

Menteri ESDM Arifin mengatakan Pelaksana harian Dirjen Minerba memang tidak bisa hadir pada pemanggilan pertama karena sedang kurang enak badan, namun dia memastikan yang bersangkutan akan hadir pada pemanggilan selanjutnya.

Sebelumnya KPK menyampaikan potensi kerugian yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

Meski demikian, KPK belum bersedia mengumumkan siapa saja para pihak yang ditetapkan tersangka.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan daftar tersangka, uraian konstruksi dugaan pidana, dan pasal yang disangkakan, bakal disampaikan kepada publik setelah pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dinilai lengkap.

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi, antara lain Kantor Ditjen Minerba di Tebet, Jakarta Selatan; Kantor Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka Selatan; rumah tersangka di Depok dan Apartemen Pakubuwono, Jakarta.

Dalam penggeledahan di Apartemen Pakubuwono, Jakarta, penyidik KPK menemukan uang tunai senilai Rp1,3 miliar. Terkait temuan itu, Asep mengatakan penyidik KPK masih mendalami soal temuan uang dan apartemen tersebut. Penyidik tidak serta merta menyimpulkan bahwa uang tunai tersebut terkait dengan kasus yang disidik KPK.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement