Menurutnya, dengan diserahkannya RJIT kepada kelompok tani, maka pembangunan jaringan irigasinya akan dilakukan secara gotong royong atau swakelola.
"Bagi masyarakat petani yang membutuhkan bantuan RJIT bisa mengajukan ke Dinas Pertanian kabupaten atau kota masing-masing. Nanti dinas bisa meneruskannya ke Ditjen PSP untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Selama ini Ditjen PSP juga sudah melakukan monitoring optimalisasi pemanfaatan jaringan irigasi tersier. Selain itu, pihaknya juga akan mendata atau melakukan pemetaan jaringan irigasi yang sudah direhabilitasi dan yang belum direhabilitasi.
(Fitria Dwi Astuti )
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.