JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan empat perusahaan tercatat dalam daftar saham dalam pemantauan khusus.
Tiga emiten memiliki kriteria ekuitas negatif.
BACA JUGA:
Keempatnya adalah PT Citra Putra Realty Tbk (CLAY), PT Falmaco Nonwoven Industri Tbk (FLMC), PT Pakuan Tbk (UANG), dan PT Intraco Penta Tbk (INTA)
"Berlaku efektif pada tanggal 4 April 2023," tulis BEI dalam pengumumannya, Selasa (4/3/2023).
CLAY dimasukkan dalam daftar akibat memiliki ekuitas negatif dalam laporan keuangan terakhir.
BACA JUGA:
Sesuai aturan, CLAY masuk dalam kriteria nomor 5.
INTA masih memiliki ekuitas negatif dalam laporan keuangan terakhirnya.
Namun, bursa menghilangkan kriteria nomor 2, yakni laporan keuangan auditan terakhir mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat alias disclaimer.