Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gratis! Begini Cara Mudah Naik Transjakarta dengan Menggunakan TJ Card

Destriana Indria Pamungkas , Jurnalis-Selasa, 04 April 2023 |13:55 WIB
Gratis! Begini Cara Mudah Naik Transjakarta dengan Menggunakan TJ Card
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

6. Pengurus Masjid/Marbot (KTP DKI & memiliki Kartu DMI),

7. Guru PAUD (KTP DKI & memiliki SK mengajar tahun berjalan),

8. Jumantik (KTP DKI & memiliki SK Jumantik tahun berjalan).

Dilansir dari laman resmi Transjakarta,berikut syarat yang harus disiapkan untuk pendaftaran mendapatkan TJ Card baru, kartu hilang, dan kartu rusak.

1. Persyaratan daftar Baru:

KTP, Pas Foto, KK dan dokumen pendukung masing2 kategori.

2. Persyaratan Kartu Hilang:

KTP, Pas Foto, KK dan Surat kehilangan dari pihak Kepolisian dan dokumen pendukung masing2 kategori.

3. Persyaratan Kartu Rusak:

 KTP, Pas Foto, KK dan upload kartu rusak dari masing2 kategori.

 Setelah mengetahui kategori dan juga persyaratan pembuatan TJ Card, berikut langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk mendaftar;

 Masuk ke laman klg.transjakarta.co.id

 Kemudian Anda akan diberikan dua opsi, yakni membuat kartu baru dan mengganti kartu yang hilang atau rusak. Pilih sesuai kebutuhan Anda.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement