Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Arahan Menteri ESDM, Perusahaan Tambang Harus Terapkan Green Mining

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Selasa, 04 April 2023 |13:52 WIB
Arahan Menteri ESDM, Perusahaan Tambang Harus Terapkan <i>Green Mining</i>
Perusahaan tambang harus terapkan green mining (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Perusahaan tambang wajib menerapkan teknik pertambangan yang baik. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 1827 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik.

Memasuki kuartal pertama tahun 2023, salah satu unit bisnis Harita Nickel yakni PT Gema Kreasi Perdana (GKP) berkomitmen tentang praktek green mining atau pertambangan hijau berkelanjutan yang terus dilaksanakan di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara.

Praktek ini menjadi salah satu aktualisasi PT GKP dalam menjalankan Good Mining Practice. Sehingga, proses pertambangan mampu dikelola dengan sangat baik, keberadaannya dapat memberikan dampak positif yang signifikan pada aspek sosial-ekonomi daerah secara berkelanjutan. Serta dapat mengembalikan bentang alam dengan jauh lebih baik dari sebelumnya.

"Di akhir tahun 2022 hingga awal tahun 2023 ini, kami telah melakukan berbagai inisiatif program terkait pengelolaan dan pemantauan lingkungan," terang Superintendent Environment PT GKP, Sutanto dalam keterangannya, Selasa (4/4/2023).

Melalui Departemen Environmental, pihaknya telah mengimplementasikan berbagai program seperti pembibitan, pemantauan dan pengelolaan kualitas udara, pemantauan kebisingan dan emisi, pemantauan dan pengelolaan kualitas air limbah tambang, pemantauan dan pengelolaan kualitas air sungai dan laut, pemantauan dan pengelolaan limbah B3, serta program reklamasi dan revegetasi.

Di samping program-program tersebut, sampai akhir tahun 2023, PT GKP juga mulai merintis program Pemantauan dan Pengelolaan Biodiversity, baik di darat, sungai, dan laut, serta pengembangan program Pendidikan Masyarakat yang akan bermanfaat dalam memberikan edukasi dan pandangan baru seperti apa pengelolaan lingkungan di area tambang pada publik.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement