Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Puncak Arus Balik Lebaran 2023, Perhatikan Tanggalnya!

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Rabu, 05 April 2023 |22:07 WIB
Puncak Arus Balik Lebaran 2023, Perhatikan Tanggalnya!
Puncak Arus Balik Lebaran 2023. (Foto; Okezone.com/Antara)
A
A
A

JAKARTA - Puncak arus balik Lebaran 2023 penting untuk diperhatikan. Tujuannya supaya terhindar dari kemacetan parah usai merayakan hari raya Lebaran di kampung halaman.

Lonjakan tersebut akan meningkat di jalur tol Jakarta ke arah Cikampek, Cipali, sampai ke Semarang.

Mengutip laman resmi dephub.go.id, Rabu (5/4/2023) Budi juga menjelaskan, total jumlah potensi pergerakan masyarakat di masa mudik Lebaran tahun ini akan mencapai 123,8 juta orang.

Pengguna kendaraan pribadi roda empat menjadi pilihan tertinggi masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik. Diprediksi jumlahnya mencapai 27,32 juta orang atau 22,7% dari total pergerakan.

Jasa Marga pun memprediksi, jumlah kendaraan yang akan melintas di 4 (empat) gerbang tol utama yaitu: Cikupa, Ciawi, Cikampek Utama, dan Kalihurip utama, akan lebih tinggi dibandingkan masa mudik lebaran tahun 2022 lalu.

Diprediksi jumlah kendaraan yang keluar Jabodetabek mencapai 2,2 juta kendaraan atau naik 2,8% dan yang masuk Jabodetabek mencapai 2,3 juta kendaraan atau naik 1,4% dibandingkan masa mudik Lebaran tahun 2022 tahun lalu.

Melihat tingginya prediksi lonjakan kendaraan di jalur Tol ke arah Semarang, Menhub mengungkapkan akan terus berkoordinasi intensif dengan Korlantas Polri, KemenPUPR, Badan Pengelolaan Jalan Tol, Jasa Marga, dan unsur terkait lainnya, untuk menyiapkan manajemen rekayasa lalu lintas seperti, contra flow, one way, pembatasan angkutan barang dan lain sebagainya.

"Kami bekerja kompak sebagai tim dan tengah menyiapkan berbagai hal, termasuk Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk menentukan waktu pelaksanaan rekayasa lalu lintas, yang penerapannya di lapangan akan dilakukan oleh Korlantas Polri," tutur Menhub saat rapat koordinasi di Kantor Jasa Marga.

Adapun upaya lain yang dilakukan Menhub yakni, menambah dan meningkatkan fasilitas prasarana jalan seperti, perbaikan dan pelebaran jalan, penambahan rest area, penambahan marka jalan, dan fasilitas jalan lainnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement