Dia menegaskan BRI berkomitmen untuk terus menyediakan lingkungan kerja yang saling menghormati, bebas dari diskriminasi, pengucilan atau pembatasan, pelecehan seksual maupun nonseksual, perundungan, dan berbagai bentuk kekerasan lainnya.
“BRI juga menjunjung tinggi martabat dan harga diri untuk mempertahankan produktivitas selama pekerja bekerja. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri BUMN No SE-3/MBU/04/2022 Tahun 2022 tentang Kebijakan Berperilaku Saling Menghargai di Tempat Kerja (Respectful Workplace Policy) di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara,” imbuhnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.