JAKARTA - Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi yang paling dinantikan oleh para pekerja menjelang Lebaran 2023.
Seperti diketahui, THR keagamaan wajib dibayarkan secara penuh dan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.
BACA JUGA:
Untuk itu, sangat perlu bagi Anda pekerja memahami bagaimana mengelola THR. Pasalnya, jika tidak dikelola dengan baik, uang THR bisa saja habis dalam sekejap dan hanya menumpang lewat saja.
Mengutip Instagram resmi @ojkindonesia, Kamis (6/4/2023), simak tips yang bisa Anda lakukan untuk mengelola THR.
BACA JUGA:
1. Membayar Zakat & Infak (10% dari THR)
Untuk menunaikan kewajiban membayar zakat dan membantu sesama dengan berinfak, Anda bisa menyisihkan 10% dari total THR yang didapatkan.