Pada rekaman chat komunikasi dengan Soimah, petugas DJP disebutkan hanya mengingatkan Soimah agar tidak terlambat membayar SPT, karena bisa terkena sanksi administrasi dan justru menawarkan bantuan jika terdapat kendala dalam pengisian agar tidak terlambat.
Chat seperti ini juga dilakukan ke semua Wajib Pajak (WP).
"Kami telah menelusuri chat dan rekaman komunikasi melalui telepon dan Whatsapp, dan mendapati dari awal hingga akhir, petugas kami sangat santun dalam menyampaikan. Hingga detik ini pun, meski Bu Soimah terlambat menyampaikan SPT, KPP tidak mengirimkan surat teguran resmi, melainkan melakukan pendekatan persuasif," tegasnya.
Bahkan, pihak DJP mengklaim telah mencoba menghubungi Soimah dan sangat terbuka jika Soimah dan kawan pajak lainnya ingin bertemu langsung. DJP berpesan agar silahkan menghubungi kantor pajak terdekat jika membutuhkan panduan.
"Kami akan terus melakukan perbaikan pelayanan. Terima kasih atas masukan dan kritikan yang konstruktif. Untuk Indonesia yang lebih baik!" tutup Sri.
(Zuhirna Wulan Dilla)