JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) rupanya tak main-main soal sanksi tegas ke operator transportasi terkait harga tiket mudik Lebaran 2023.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyampaikan bahwa saat ini memang tarif batas atas untuk harga tiket mudik Lebaran 2023 sudah dipasang di berbagai moda transportasi.
BACA JUGA:
"Kita mulai mudik ini juga akan memasang koridor tarif batas atas di bandara-bandara. Jadi misalnya jakarta-bali segini tarifnya. Di mana kalau tarif batas atas batas bawah itu kan per rute ya, Jakarta-Solo, Jakarta-Surabaya itu punya tarif koridor sendiri-sendiri," ujarnya dalam Special Dialogue Okezone, Senin, 10 April 2023.
Untuk saat ini menurut Adita, sanksi awal yang diberikan adalah teguran ke pihak operator transportasi.
"Sanksi ini sesuai ketentuan memang berjenjang ya. Jadi kalau dilakukan sekali ya sanksinya teguran. Kita lakukan teguran, meminta jangan terjadi lagi, kembalikan ke dalam koridornya. Kalau ini berulang, tentu teguran akan berlanjut menjadi sanksi administratif," jelasnya,
BACA JUGA:
Sehingga jika operator transportasi sudah dikenai sanksi administratif maka harus membayar denda sesuai aturan.
"Kalau terjadi lagi, paling parah adalah izin rutenya kita cabut," tegasnya.