Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tol Japek II Selatan Dibuka saat Mudik Lebaran, Batas Kecepatan Maksimal 40 Km/Jam

Zuhirna Wulan Dilla , Jurnalis-Rabu, 12 April 2023 |17:24 WIB
Tol Japek II Selatan Dibuka saat Mudik Lebaran, Batas Kecepatan Maksimal 40 Km/Jam
Jalan Tol. (Foto: Jasa Marga)
A
A
A

JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) siap mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara-Taman Mekar sepanjang 28,5 Km pada periode Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

khususnya untuk mendukung kelancaran arus balik dari arah Bandung menuju Jakarta yang pengoperasiannya dilakukan secara situasional berdasarkan diskresi Kepolisian.

 BACA JUGA:

Direktur Utama PT JJS Charles Lendra menjelaskan, jika jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka atas diskresi Kepolisian, jalur ini hanya bisa dilewati oleh kendaraan golongan I non bus dan non truk dengan aturan kecepatan maksimum kendaraan adalah sebesar 40 Km/Jam.

Di Lebaran tahun ini akan terdapat dua opsi rute yang dapat dipilih pengguna jalan. Rute pertama yaitu SS Sadang hingga SS Kutanegara sepanjang 8,5 Km, masih sama seperti yang telah dioperasikan secara fungsional di Lebaran dan Natal Tahun Baru Tahun 2022.

 BACA JUGA:

“Dengan jarak 8,5 Km, pengguna jalan dapat menempuh jalur fungsional selama 10 menit dan keluar melalui Gerbang Tol (GT) Kutanegara serta melanjutkan perjalanan untuk masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta melalui Jl. Industri sepanjang 27 km via GT Karawang Barat 2 (tidak dapat mengakses Jalan Layang MBZ),” ujar Charles dari keterangan resmi yang dikutip Rabu (12/4/2023).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement