JAKARTA - Tempat istirahat atau rest area di jalur mudik menjadi perhatian. Pasalnya jumlah pemudik pada arus mudik di Lebaran tahun ini melonjak hingga 123 juta orang.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pun memberi instruksi kepada pengelola jalan tol untuk menambah rest area sehingga bisa mencegah kepadatan di area jalan tol saat mudik nanti.
“Pengalaman tahun lalu, harap diperhatikan terjadinya kepadatan di rest area yang menyebabkan terganggunya lalu lintas jalan tol,” ungkap Muhadjir saat Konferensi Pers secara virtual, Kamis (13/4/2023).
Oleh karena itu, telah diambil solusi bersama yakni ditambah rest area di beberapa titik dan memperlebar pintu rest area sehingga tidak akan mengganggu lalu lintas pengguna jalan Tol saat mudik.
“Dan tadi juga sudah dilaporkan di antara lain solusinya adalah penambahan rest area di beberapa titik. Dan yang kedua yaitu memperlebar pintu, memperlebar jalan di pintu pintu masuk rest area, sehingga penambahan jalur atau pelebaran jalan di depan pintu rest area itu tidak akan mengganggu arus perjalanan lalu lintas yang ada,” kata Muhadjir.
Selain itu, Muhadjir juga meminta semua pihak pengelola jalan Tol dan instansi terkait untuk menyiapkan rekayasa lalu lintas di jalan Tol sesuai kondisi.
“Rekayasa lalu lintas di jalan tol tentu harus dilakukan dengan melihat kondisi riil saat ini dan nanti.”
“Kemudian para (pengelola) jalan tol diharapkan memberikan pelayanan sebaik-baiknya, serta berinovasi seperti kemungkinan untuk lebih memperlancar interkoneksi antar operator agar masyarakat bisa lebih simpel hanya melakukan tap pada pintu masuk dan keluar saja,” kata Muhadjir.
“Pengelolaan jalan Tol dapat memberikan info-info yang penting dengan jelas pada saat masuk Tol maupun di semua rest area, mengenai kondisi jalan tol yang akan dilalui para pemudik, kemudian memberikan info tentang jalur alternatif non tol di sekitar jalan tol yang juga untuk membantu kelancaran pada saat masuk maupun keluar tol kerjasama dengan aparat terkait dengan pemerintah daerah setempat,” tandasnya.