JAKARTA- Ini cara membuat QRIS untuk pebisnis, mudah dan cepat. QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah sistem pembayaran elektronik yang telah diperkenalkan oleh Bank Indonesia sejak 2019.
Penggunaan QRIS memudahkan pengguna untuk melakukan pembayaran dengan smartphone. Konsumen cukup scan kertas banner penjual yang terdapat QR code untuk transaksi. QRIS juga memberi kemudahan bagi para pebisnis untuk menerima pembayaran dengan lebih cepat.
Saat ini sudah ada 15,7 juta pebisnis yang menggunakan QRIS di Indonesia. Membuat QRIS sangat tidak memakan waktu lama. Berikut ini cara membuat QRIS untuk pebisnis, mudah dan cepat.
-Syarat Daftar QRIS:
1. Syarat daftar QRIS perorangan:
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Nomor Kartu Keluarga sesuai dengan KTP