Fungsi jasa keuangan
Melayani kliring, transfers, inkaso, pembayaran gaji, letter of credit, letter of guarantee, dll.
Fungsi investor
Karena bank syariah harus melakukan penanaman dana pada sektor-sektor yang produktif dengan tidak melanggar ketentuan syariat, maka bank syariah juga berfungsi sebagai investor.
Dalam berinvestasi, menggunakan alat yang sesuai dengan syariah meliputi akad jual beli (murabahah, salam, dan istishna). Akad investasi (mudharabah dan musyarakah) dan akad lainya yang diperbolehkan dalam syariah.
Fungsi sosial
Bank syariah juga melayani dalam jasa zakat, infaq, sedekah, dan wakaf (ziswaf) dan penerimaan yang memenuhi kriteria yang halal.
Contoh bank syariah
• Bank Syariah Indonesia
• Bank Muamalat
• Bank Syariah Bukopin
• BCA Syariah
Contoh unit usaha syariah
• Bank Danamon Syariah
• Bank Permata Syariah
• BII Syariah
(Kurniasih Miftakhul Jannah)