Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Utang Rp344 Miliar Belum Dibayar, Pengusaha Jadi Stop Jualan Minyak Goreng?

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Senin, 17 April 2023 |11:24 WIB
Utang Rp344 Miliar Belum Dibayar, Pengusaha Jadi Stop Jualan Minyak Goreng?
Minyak Goreng di Ritel Modern (Foto: MPI)
A
A
A

Sebagai informasi, Aprindo mengungkap bahwa berencana akan menghentikan pengadaan minyak goreng jenis premium di 48.000 ritel Aprindo, jika utang rafaksi minyak goreng sebesar Rp344 miliar belum dibayar.

Diketahui bersama, angka tersebut merupakan selisih yang dijanjikan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk dibayarkan pada pelaku usaha ritel atas kebijakan minyak goreng satu harga pada 19-31 Januari 2022.

Aprindo pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia apabila dalam waktu dekat sulit mendapatkan minyak goreng premium di ritel modern.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement