JAKARTA - Kementerian BUMN masih mempelajari hasil review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait rencana impor 10 Kereta Rel Listrik (KRL Commuter Line) bekas asal Jepang. Di mana rekomendasi BPKP agar impor rangkaian kereta tidak perlu dilakukan.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menegaskan apabila harga rangkaian KRL dan biaya impor mahal, maka rencana mendatangkan 10 kereta bekas dari Jepang itu dibatalkan.
"Kemaren ada audit dari BPKP sedang dipelajari, itu kalau kemahalan tentu opsinya tidak (impor), tapi kalau hanya membebani penambahan kapasitas dengan harga yang mahal, tentu kita harus berpikir ulang," ujar Erick, Selasa (18/4/2023).
Hingga kini rencana impor 10 KRL bekas belum difinalisasi pemerintah.
Padahal kebutuhan terhadap layanan KRL tahun ini melonjak naik. Namun, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan mempensiunkan 10 rangkaian KRL pada tahun ini, lalu 16 rangkaian pada 2024.