Selain sektor penerimaan, Bea Cukai turut menjaga stabilitas kondisi ekonomi nasional melalui fungsi pengawasan dan asistensi industri. Dalam fungsi pengawasan, hingga Maret 2023 Bea Cukai telah melakukan sebanyak 9.778 penindakan dengan perkiraan nilai barang hasil penindakan (BHP) mencapai Rp3,37 triliun.
Sementara dalam mendukung peningkatan kualitas dan kuantitas hasil produksi industri dalam negeri, Bea Cukai juga melakukan pendampingan, asistensi, serta pemberian fasilitas kepada para pelaku usaha.
“Konsumsi domestik yang kuat menyebabkan pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal I tahun 2023 dinilai stabil dan sejalan dengan proyeksi awal. Tetapi kewaspadaan dan mitigasi harus tetap dilakukan untuk mengantisipasi ketidakpastian kondisi selama tahun 2023. Pemerintah sebagai pengelola APBN juga mengapresiasi segala kontribusi masyarakat selama ini dan mengajak untuk mempertahankan momentum tranformasi ekonomi agar semakin baik ke depannya,” pungkas Hatta.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.