JAKARTA — Komisaris PT Angkasa Pura II Fiki Satari menyatakan tudingan terkait pemberhentian tiga petugas aviation security (avsec) tidak sesuai dengan kenyataan. Hal tersebut ditegaskan dalam program Konspirasi Prabu Official iNews , Rabu 19 April 2023.
Staf Khusus Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) ini menerangkan, terdapat dua faktor yang melandasi tudingan tersebut tidak benar. Pertama, dari segi kronologi. Adapun Fiki baru mengetahui adanya pemecatan ketika informasi tersebut beredar di masyarakat, yakni pada 31 Maret.
Sementara, manajemen sudah melakukan pemecatan terhadap 3 pegawai pada 30 Maret.
“Jadi saya pun tahu dari sosial media. Ketika saya tanya ke manajemen, mereka konfirmasi dan menjelaskan kronologisnya. Petugas Avsec melakukan penjemputan pada Habib Bahar pada 3 Maret dan pemecatan dilakukan pada 30 Maret,” ujar Fiki Satari, dalam program Konspirasi Prabu Official iNews, Rabu (19/4/2023).
Kedua, Fiki menjelaskan dirinya tidak memiliki wewenang untuk memberikan hukuman atau melakukan pemecatan terhadap 3 pegawai tersebut. Stafsus yang sekaligus menjabat sebagai Komisaris PT Angkasa Pura II tersebut mengatakan, tugasnya sebagai komisaris hanya memberikan saran dan mengawasi direksi dalam melakukan manajerial, “Artinya saya tidak punya wewenang untuk melakukan hal - hal teknis,” imbuhnya.
Selain itu, Ia pun menolak diksi “pemecatan” terhadap 3 petugas avsec yang beredar di sosial media. Ia mengatakan petugas tersebut dikembalikan kepada penyedia jasa karena berkaitan dengan statusnya sebagai pegawai dengan perjanjian waktu tertentu (PKWT) atau pegawai kontrak.
“Jadi bukan diberhentikan, tapi mereka dikembalikan untuk dibina oleh penyedia jasa. Lalu terdapat penggantinya,” terangnya.
Dia pun mendukung keputusan manajemen PT. Angkasa Pura II yang menemukan adanya tindakan indisipliner. Menurutnya, tugas avsec sangat penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di objek vital negara.
“Dalam menempatkan avsec, sudah ada perhitungan tersendiri. Jadi kalau ada yang meninggalkan posnya, itu bisa bahaya. Gimana kalau ada barang yang mengancam keselamatan? Kalau satu pos ditinggal, nanti bisa tidak terkendali,” pungkasnya
(Feby Novalius)