Menhub Budi juga mengimbau kepada tiga stakeholder untuk melaksanakan anjuran. anjuran yang dimaksud yakni sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB).
"Saya mengimbau tiga sumbu melaksanakan anjuran sesuai dengan SKB, Kakorlantas Dirjen Bina Marga dan Dirjen Darat (Kemenhub) yaitu waktu-waktu yang tidak diperkenankan karena pada saat mudik praktis ada beberapa kegiatan-kegiatan yang kurang dapat ditolerir," ujarnya.
(Feby Novalius)