Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemendag Bakal Panggil Aprindo Bahas Utang Minyak Goreng Rp344 Miliar

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Kamis, 27 April 2023 |13:35 WIB
Kemendag Bakal Panggil Aprindo Bahas Utang Minyak Goreng Rp344 Miliar
Kemendag panggil Aprindo bahas utang minyak goreng (Foto: Okezone)
A
A
A

"Jadi gini, paling lambat itu kalau berkas itu lengkap dan benar dan itu sudah ada dari hasil verifikasi dari Surveyor independen. Tapi penyelesaian dari Surveyor independen ini kan melebihi batas waktunya, sehingga waktu itu kan ada gagal lelang karena penunjukan Surveyor itu harus melalui lelang, tidak bisa penunjukan langsung. Proses lelang itu mengalami kegagalan waktu itu jadi dilelang ulang," jelas Isy.

"Kemudian ada keputusan pemerintah, itu Permendagnya dicabut pas saat sesudah itu. Jadi ada kekhawatiran mengenai aspek hukumnya. Nah untuk itu makanya perlu ada pendapat hukum dari Kejaksaan Agung sebelum dilakukan itu. Sebetulnya pekerja perlu waktu, perlu waktu untuk melakukan verifikasi betul enggak yang didistribusikan oleh para pelaku usaha itu," lanjutnya.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu Aprindo mengungkap bahwa berencana akan menghentikan pengadaan minyak goreng jenis premium di 48.000 ritel Aprindo, jika utang rafaksi minyak goreng sebesar Rp344 miliar belum dibayar.

Diketahui bersama, angka tersebut merupakan selisih yang dijanjikan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk dibayarkan pada pelaku usaha ritel atas kebijakan minyak goreng satu harga pada 19-31 Januari 2022.

Aprindo pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia apabila dalam waktu dekat sulit mendapatkan minyak goreng premium di ritel modern.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement