Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Intip Rencana Besar Erick Thohir soal BUMN Karya

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Jum'at, 28 April 2023 |19:19 WIB
Intip Rencana Besar Erick Thohir soal BUMN Karya
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Okezone.com/KBUMN)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana mensinergikan sejumlah perusahaan pelat merah. Di antaranya sektor infrastruktur dan pelayanan jasa kebandarudaraan.

Proses konsolidasi masih di tahap awal. Sehingga, pembahasan masih terus dilakukan Kementerian BUMN dan Kementerian Teknis. Adapun opsi konsolidasi terdiri atas penggabungan (merger), pembentukan holding, dan subholding.

Opsi tersebut belum diputuskan pemerintah lantaran masih dibahas dengan menpertimbangakan sejumlah faktor.

"Proses transformasi di karya-karya (BUMN) itu masih tahap awal jadi belum bisa dikatakan bagaimana bentuknya. Apalagi kan membutuhkan koordinasi antara banyak lembaga-lembaga dan kementerian, misalnya Kementerian PUPR, Kemenkeu, kemenkumham juga untuk perundang-undangannya," ujar Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, Jumat (28/4/2023).

Di sektor pelayanan jasa kebandarudaraan, BUMN yang akan dikonsolidasikan adalah PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I dan PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II. Sinyal konsolidasi kedua perusahaan ini sudah disampaikan Erick pada Desember 2022 lalu.

Kendati begitu, dia enggan merinci skema integrasi kedua operator bandara pelat merah tersebut. Menurutnya, integrasi AP I dan AP II akan memperkuat ekosistem aviasi di dalam negeri.

"Jadi jawabannya akan terjadi konsolidasi (AP I dan AP II), saya sampaikan bahwa ke depan hanya akan ada 30 BUMN," ujarnya.

Dari arsip pemberitaan MNC Portal, terdapat dua skema yang diusulkan yakni merger dan pendirian Subholding Airport Co.

Kedua opsi tersebut akan dipilih salah satunya, setelah proses penyetaraan kedua operator bandara itu. Adapun proses penyetaraan terkait dengan komersial, aturan (policy), standard operating policy hingga struktur organisasi.

Setelah penyetaraan dilakukan, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement