Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dirut Waskita Karya Jadi Tersangka Korupsi, Erick Thohir: Masuk Blacklist

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Selasa, 02 Mei 2023 |15:53 WIB
Dirut Waskita Karya Jadi Tersangka Korupsi, Erick Thohir: Masuk <i>Blacklist</i>
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Kementerian BUMN)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) Destiawan Soewardjono masuk daftar hitam alias blacklist Kementerian BUMN karena menjadi tersangka kasus korupsi.

Hal itu dikonfirmasi langsung Menteri BUMN, Erick Thohir yang memastikan Dewan Direksi perusahaan pelat merah yang tersangkut kasus hukum, termasuk korupsi, akan masuk dalam daftar hitam.

 BACA JUGA:

"Ya, semua individu yang sudah-sudah terkena kasus hukum sudah pasti masuk blacklist, sudah pasti," ujar Erick saat ditemui di iNews Tower, Selasa (2/5/2023).

Kementerian BUMN memang menerapkan sistem daftar hitam untuk petinggi BUMN yang bermasalah secara hukum dan terlibat praktik korupsi.

 BACA JUGA:

Daftar itu digunakan untuk melarang mantan koruptor atau orang yang bermasalah dengan hukum menjadi Dewan Direksi BUMN kedepannya.

Masuknya Destiawan dalam daftar hitam menambah jumlah pejabat Waskita Karya yang lebih dulu di-blacklist Erick Thohir.

Sebelumnya, dia memasukan Direktur Operasi II Waskita Karya, Bambang Rianto, dalam daftar hitam.

Destiawan dan Bambang memang menjadi tersangka dalam kasus korupsi

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement