Ia menerangkan, tanpa SK tersebut PNS yang bersangkutan tak dapat mengajukan pensiun. Dikatakan Suwardi, secara aturan memang tidak ada larangan tegas bagi para PNS untuk menggadaikan SK Pengangkatannya.
Menurutnya hal tersebut dikembalikan kepada pribadi masing-masing.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.