Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perlindungan Usaha Tani, Petani Wajib Tahu Cara Daftar AUTP

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis-Rabu, 03 Mei 2023 |13:14 WIB
Perlindungan Usaha Tani, Petani Wajib Tahu Cara Daftar AUTP
Foto: Dok Kementerian Pertanian
A
A
A

Tertarik menjadi bagian dari program Asuransi Usaha Tani Padi? Begini cara mendaftar yang perlu diketahui para petani satu per satu. Pada dasarnya, mendaftar AUTP terbilang cukup mudah.

"Sebagai syarat utama, Anda harus bergabung terlebih dulu dengan kelompok tani atau gabungan kelompok tani. Kelompok tani atau gapoktan ini umumnya baru bisa dinyatakan resmi dibentuk jika telah mendapatkan surat keputusan dari Dinas Pertanian masing-masing daerah," tuturnya.

Pemberdayaan para petani Indonesia melalui kelompok-kelompok tani ini, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan terkait pengadaan sarana produksi hingga strategi pemasaran yang tepat.

Dijelaskan Ali Jamil, AUTP mampu memberikan manfaat perlindungan atas kerugian petani dari kegagalan panen yang disebabkan oleh kebanjiran dan kekeringan maupun serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT). OPT berupa hama tanaman yang dimaksud antara lain Penggerek Batang, Wereng Batang Coklat, Walang Sangit, Tikus, Ulat Grayak dan Keong Mas. Sedangkan OPT berupa penyakit tanaman yang dimaksud antara lain Blast, Bercak Coklat, Tungro, Busuk Batang, Kerdil Hampa, Kerdil Rumput/Kuning, dan Kresek.

Setelah bergabung dalam sebuah kelompok tani ataupun gabungan kelompok tani dan memahami manfaat jaminan kerugian yang didapat dari program AUTP, maka petani bisa segera mendaftar sebagai peserta AUTP. Tanaman padi yang dapat didaftarkan menjadi peserta AUTP harus tanaman padi maksimal berumur 30 hari setelah tanam (HST).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement