JAKARTA - Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) terus digalakkan Kementerian Pertanian (Kementan). Sesuai dengan namanya, perlindungan yang diberikan oleh program asuransi ini ditujukan secara khusus untuk petani yang memiliki tanaman padi. Diharapkan seluruh petani sudah mengerti bagaimana cara pendaftarannya.
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan, asuransi pertanian sangat diperlukan untuk menanggulangi kerugian sektor pertanian yang salahsatunya disebabkan faktor alam seperti cuaca.
"Itulah pentingnya asuransi pertanian. Asuransi pertanian belum menjadi culture. Tahun depan harus bisa diterapkan seluruhnya," kata Mentan SYL,pada Selasa (2/5/2023).
Sementara, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil mengatakan, petani tak perlu ragu untuk mendaftar AUTP. Perlu diketahui bahwa program ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 40 Tahun 2015.
"Program AUTP bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan bagi petani Indonesia. Biaya premi sejumlah 80 persen dari nilai premi yang seharusnya dibayarkan sudah mendapat bantuan dari pemerintah pusat melalui dana APBN," ujar Ali Jamil.