Karena usaha yang dibangun di suatu daerah kadang tidak memiliki SDM yang sesuai dengan kebutuhan industri tersebut.
Akhirnya investasi yang masuk adalah investasi ekstraktif alias investasi yang hanya mengeruk sumber daya alam.
Bukan membangun industri yang padat karya dan bisa menyerap banyak tenaga kerja di daerah.
"Selain itu transparansi dan kepastian proses perizinan berusaha, terutama fungsinya Kendali atas produksi, ini banyak investor mengeluhkan masih banyak pungli, dan aturan-aturan hingga perizinan yang membingungkan, sulit lah," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.