Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

14 Jalan di Lampung Rusak Butuh Dana Rp625 Miliar, Diperbaiki Pakai APBN

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Jum'at, 05 Mei 2023 |17:22 WIB
14 Jalan di Lampung Rusak Butuh Dana Rp625 Miliar, Diperbaiki Pakai APBN
Presiden Jokowi tinjau jalan rusak di Lampung. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diberi tugas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani jalan rusak di Provinsi Lampung.

Hal itu berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor Nomor 3 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

 BACA JUGA:

Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja mengatakan di provinsi Lampung sendiri saat ini terdapat 1.693 km jalan Provinsi dengan kondisi 77%. Sedangkan jalan kabupeten/kota memiliki panjang 17.700 km dengan kondisi kemantapan 50%

"Yang kita terima, verifikasinya ada 14 ruas yang akan kita tangani senilai Rp625 miliar itu yang mau kita tangani dengan APBN, dengan Inpres jalan daerah," ujar Endra saat dihubungi MNC Portal, Jumat (5/5/2023).

 BACA JUGA:

Rinciannya 12 ruas di Jalan Kabupeten fan 2 Ruas di Jalan Provinsi yang akan dibenahi menggunakan APBN senilai Rp652 miliar tersebut.

Sedangkan sisanya akan ditangani juga oleh Pemerintah daerah menggunakan APBD.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement