Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BEI Cabut Saham CHIP dalam Daftar Pemantauan Khusus

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Minggu, 07 Mei 2023 |17:02 WIB
BEI Cabut Saham CHIP dalam Daftar Pemantauan Khusus
Ilustrasi saham. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghapus saham PT Pelita Teknologi Global Tbk (CHIP) dari daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus.

Kebijakan ini akan resmi efektif mulai Senin (8/5/2023) besok.

 BACA JUGA:

Saham CHIP sebelumnya masuk dalam daftar pantau sejak 6 April lalu. Emiten teknologi itu mendapat kriteria nomor 10 yakni saham yang dikenakan suspensi sementara selama lebih dari 1 hari bursa akibat aktivitas perdagangan.

Sebagai catatan, bursa terhitung menggembok saham CHIP dalam beberapa kali karena mengalami peningkatan harga cukup signifikan.

 BACA JUGA:

Suspensi pertama dilakukan pada 16 Maret 2023 dalam rangka cooling down di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dan dibuka kembali pada 17 Maret. Adapun gembok kedua diterapkan pada 29 Maret 2023, dan baru dibuka pada 6 April 2023.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement