KOTA BATU - Lansia dan penyandang disabilitas di Kota Batu, Malang mendapat BLT berupa bantuan sosial (bansos) pengendalian inflasi. Bansos ini merupakan pencairan tahap dua dari BLT inflasi.
Para penerima bansos sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Nantinya para penerima bansos ini akan menerima pencairan bansos inflasi bertahap mulai Senin kemarin (8/5/2023).
BACA JUGA:
Kepala Dinas Sosial Kota Batu Ririk Mashuri mengatakan, penyaluran BLT inflasi kali ini merupakan tahap kedua. Jumlahnya Rp600.000 dan telah diberikan di tahap 1 sebesar Rp400.000.
"Sehingga pada penyaluran tahap dua ini yang diberikan adalah sebesar Rp200.000," ucap Ririk Mashuri dikonfirmasi, Selasa (9/5/2023).
BACA JUGA:
Menurutnya, para penerima bantuan ini adalah warga yang terjaring dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dinas melakukan pendataan kembali ke warga yang benar-benar membutuhkan dan belum tercatat di DTKS.
"Data 3.239 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) DTKS ini tidak menerima bantuan lainnya dan sudah kami seleksi ketat bahwa penerima belum menerima bansos lainnya. Awalnya kami mencatat 4.174 KPM penerima BLT inflasi. Setelah verifikasi lapangan, dilakukan pencoretan jadi 3.239 KPM," jelas Ririk.
Ririk menerangkan, pencoretan KPM tersebut dikarenakan penerima telah meninggal dunia. Selain itu, warga bersangkutan sudah mulai mandiri secara ekonomi, hingga mutasi dokumen kependudukan atau pindah.
"Kalau warga yang sudah mulai mandiri secara ekonomi juga kami coret, terus mereka yang dokumen kependudukannya pindah juga kami coret, jadi kami seleksi ketat," tuturnya.
Ke depannya, pemberian BLT dampak inflasi akan diputuskan di rapat pengendalian inflasi yang dilaksanakan secara Nasional. Sedangkan untuk insentif lansia dan disabilitas adalah program untuk menjamin kesejahteraan lansia dan disabilitas di Kota Batu.
"Bantuan ini diberikan secara terus menerus dengan besaran Rp500.000 per bulan. Saat ini, diserahkan insentif lansia dan disabilitas selama 3 bulan. Jadi, setiap KPM menerima 1,5 Juta,” kata Ririk.
(Dani Jumadil Akhir)