"Tentu sinergi dengan kejaksaan sudah terbukti sgt bagus, bagaimana restrukturisasi garuda waktu itu lalu juga kemarin bagaimana kami sgt peduli dan sgt keberatan ketika kita bicara dapen pun di korupsi," jelas Erick.
Meski demikian, pihaknya terus bersinergi dengan pihak kejaksaan. Kejaksaan Agung pada Selasa menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi Dapen Pelindo.
"Konsen kita adalah untuk memastikan hak daripada yg mendapatkan proteksi dan kami di bumn harus menjadi solusi daripada kepastian orang untuk mendapatkan haknya," kata dia.
Erick memastikan akan terus mendukung penuh pihak kejaksaan.
Dia mengatakan, kerja sama dengan Kementerian BUMN sejak awal bukan hanya terkait penanganan korupsi, tetapi juga perbaikan sistem yang ada di manajemen secara menyeluruh.
(Zuhirna Wulan Dilla)