JAKARTA – Pemerintah diminta tidak mengeluarkan kebijakan yang mengganggu daya beli masyarakat. Hal ini demi menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Direktur Eksekutif CORE (Center of Reform on Economics) M. Faisal mewanti-wanti pemerintah Indonesia untuk tidak mengeluarkan kebijakan yang dapat mengganggu daya beli masyarakat.
Menurut Faisal hal itu guna menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai angka lebih dari 5 persen. Pasalnya jika kebijakan tersebut nantinya akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Adapun pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I tahun 2023 mampu tumbuh lebih baik secara tahunan pada 3 bulan pertama tahun ini yakni sebesar 5,03% secara tahunan.
"Secara garis besar jangan sampai ada kebijakan dari pemerintah yang kontra produktif terhadap daya beli dan jangan yang akhirnya itu menurunkah laju pemulihan ekonomi. Kita tidak cukup hanya 5 peran dan kalau perlu terus tumbuh," kata Faisal dalam Market Review IDXChannel, Rabu (10/5/2023).
Faisal mengingatkan perlunya adanya dorongan berbagai fasilitas UMKM di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk dapat menjaga daya beli masyarakat.
"Yang jelas mendorong upaya lapangan kerja harus didorong dan fasilitasi UMKM, ini yang harus terus didorong untuk menjaga daya beli dan income (masyarakat)," katanya.
Selain itu, Faisal juga mengingatkan untuk memperhatikan investasi yang masuk di Indonesia. Investasi tersebut tidak hanya pada investasi dari asing saja, melainkan juga investasi dari dalam negeri.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)