Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, saat ini pihaknya terus berkomunikasi dengan Aprindo, produsen minyak goreng, hingga Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Hal itu dilakukan guna menemukan jalan keluar terhadap permasalahan rafaksi ini.
"Kemendag siap untuk berkomunikasi, dan saya yakin akan ada titik temunya sebelum Agustus. Kan ini masih ada Mei, Juni, Juli sebelum itu bisa lah selesai," ujar Jerry saat ditemui awak media di acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia di Jakarta Convention Center, Senin (8/5/2023).
Lebih lanjut Jerry menegaskan, mangkraknya pembayaran utang ini bukan karena ditahan oleh Kemendag melainkan pihaknya harus mendapat Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan Agung mengingat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 3 tahun 2022 tentang minyak goreng telah dihapus.
(Feby Novalius)