Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenhub Bahas Teknis Pemberangkatan dan Kepulangan Jamaah Haji 2023

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Jum'at, 12 Mei 2023 |15:18 WIB
Kemenhub Bahas Teknis Pemberangkatan dan Kepulangan Jamaah Haji 2023
Haji. (Foto: Okezone)
A
A
A

Nantinya sebanyak 537 kloter jamaah haji akan diberangkatkan oleh dua maskapai, yaitu Garuda Indonesia yang akan melayani 287 kloter dan Saudi Arabian Airlines melayani 250 kloter. 537 kloter tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji dan 2.656 petugas.

Dia menjelaskan dalam hal pemeriksaan kesehatan oleh kantor kesehatan pelabuhan yang berubah nama menjadi balai besar karantina kesehatan (BBKS), pemeriksaan barang bagasi oleh bea dan cukai, dan pemeriksaan dokumen jamaah haji oleh imigrasi akan dilaksanakan di asrama haji dan asrama haji antara.

Adapun khusus bagi sebagian jamaah haji dari Jawa Barat, pemeriksaan kesehatan dan bagasi dilakukan di Asrama Haji Indramayu, namun pemeriksaan dokumen jamaah haji dilaksanakan di Bandara Kertajati, mengingat keterbatasan fasilitas asrama haji yang belum memadai.

Kemenhub menginformasikan bahwa pemberangkatan penerbangan gelombang I ke Madinah berangkat pada 24 Mei sampai dengan 7 Juni dan gelombang II ke Jeddah berangkat pada 8 sampai 21 Juni 2023.

Sedangkan untuk kepulangan gelombang I dari Jeddah pada 4 sampai dengan 18 Juli 2023 dan gelombang II dari Madinah pada 19 Juli sampai dengan 2 Agustus 2023.

Haris mengatakan Ditjen Perhubungan Udara akan melakukan pengawasan dengan menugaskan para inspektur dari direktorat teknis dan kantor otoritas bandara selama masa kegiatan Angkutan Udara Haji Tahun 2023 pada masa persiapan, pemberangkatan, dan pemulangan.

"Para inspektur akan bertugas melakukan pengawasan pada angkutan udara Haji agar semua proses penyelenggaraan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

Hadir dalam rakor tersebut perwakilan dari Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Mabes TNI AU, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II.

Lalu, Perum LPPNPI/AirNav Indonesia, PT Garuda Indonesia, Saudi Arabia Airlines, PT Gapura Angkasa, PT Jasa Angkasa Semesta, perwakilan Direktorat teknis di lingkungan Ditjen Perhubungan Udara, dan Otoritas Bandar Udara Wilayah I sampai VIII.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement