JAKARTA - Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono meminta izin pemanfaatan ruang laut untuk diawasi secara ketat agar dapat memberikan manfaat dan berdampak bagi ekonomi daerah.
Tak hanya itu, Menteri Trenggono juga mendorong jajarannya untuk terus meningkatkan Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari sektor pengelolaan ruang laut dan terus mengawal pelaksanaannya agar ekologi tetap terjaga. Adapun PNBP pengelolaan ruang laut KKP sudah mencapai Rp157 miliar per tanggal 5 Mei 2023.
“Pada tahun 2023, kami menargetkan PNBP sebesar Rp333 miliar. Data per 5 Mei telah tercapai Rp157 miliar atau setara 47% dari target,” ujar Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono dalam keterangan resmi, Jumat (12/5/2023).
Adapun selama tahun 2022, capaian PNBP Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut tercatat sebesar Rp385 miliar atau 777% dari target sebesar Rp50 miliar. Pencapaian PNBP ini pun disebut sebagai pemacu semangat baru untuk bekerja lebih keras dan cerdas dalam mendukung pencapaian target PNBP yang lebih optimal.
Selain itu, Trenggono juga menegaskan bahwa pengelolaan ruang laut harus memberikan manfaat bagi daerah dan memberikan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Senada, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Victor Gustaaf Manoppo menerangkan pengelolaan ruang laut telah menjadi salah satu isu strategis dalam pembangunan kelautan dan perikanan. Dengan demikian, KKP menargetkan luasan kawasan konservasi laut menjadi 30% dari luas laut teritorial pada tahun 2045 atau 97,5 juta hektar.