5. Terdapat batas maksimal (kuota) pelamar pada setiap lowongan pekerjaan.
6. Peserta diharapkan dapat berkomitmen terhadap lowongan pekerjaan yang dipilih, karena akun akan ditangguhkan sementara (jika peserta mengundurkan diri, dan lain-lain).
7. Setiap informasi resmi hanya disampaikan melalui akun Instagram (IG) resmi @Kementerianbumndan @FHCI.bumn.
Sementara itu, ada juga beberapa larangan yang harus dihindari, yaitu:
1. Penulisan data diri yang tidak sesuai alias typo
2. Kesalahan saat mengunduh dokumen persyaratan
3. Pemalsuan dokumen
4. Perjokian
5. Tidak menggunakan lebih dari satu perangkat
6. Membuka window/tab lain
7. Menggunakan alat bantu hitung
Baca Selengkapnya: 3 Hari Lagi Rekrutmen Bersama BUMN Ditutup, Simak Hal yang Harus Dipatuhi dan Dilarang!
(Feby Novalius)