JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan besaran uang harian untuk perjalanan dinas luar negeri Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.
Berdasarkan lampiran PMK 49/2023, besaran biaya penambah daya tahan tubuh tersebut berbeda antara satu provinsi dengan provinsi lainnya.
Besaran uang harian perjalanan dinas luar negeri ini pun berbeda-beda seperti ke Amerika Selatan, Eropa Barat, Afrika Timur hingga Asia Tenggara.
Lantas berapa besaran uang saku hingga anggaran penambahan daya tahan tubuh bagi PNS? Simak fakta berikut ini yang telah dirangkum oleh Okezone, Minggu (21/5/2023):
1. Uang harian perjalanan dinas capai Rp9,7 juta
Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan besaran uang harian untuk perjalanan dinas luar negeri Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.
Mengutip PMK tersebut, Sabtu (13/5/2023), misalnya perjalanan dinas luar negeri ke Amerika Serikat, uang harian yang diberikan sebesar USD447 atau setara Rp6,6 juta untuk Golongan D. Sedangkan golongan tertinggi diberikan uang harian perjalanan dinas sebesar USD659 atau setara Rp9,7 juta.
Besaran uang harian perjalanan dinas luar negeri ini pun berbeda-beda seperti ke Amerika Selatan, Eropa Barat, Afrika Timur hingga Asia Tenggara.