Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kesadaran Masyarakat Bayar Utang Turun, Ini Datanya

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 22 Mei 2023 |13:00 WIB
Kesadaran Masyarakat Bayar Utang Turun, Ini Datanya
Utang. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Tingkat kepatuhan masyarakat Indonesia dalam membayar utang mengalami penurunan sebesar 0,5% per Maret 2023.

Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah menyebut kalau angka itu turun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

 BACA JUGA:

Menurutnya hal tersebut dipengaruhi oleh faktor perlambatan ekonomi yang masih berlanjut pasca pandemi Covid-19.

Bahkan Kuseryansyah mengatakan tingkat wanprestasi keberhasilan pengembalian pinjaman (TWP) 90 hari masih berada dilevel 2,81% pada Maret 2023.

Angka tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2019 atau sebelum pandemi Covid-19 yang berada di level 3%.

 BACA JUGA:

"Tingkat kesuksesan bayar 90 hari, kalau di perbankan itu NPL, ini di fintech lending 2,81%, kalau menurut kami memang dibandingkan dengan periode 1 tahun lalu TWP kita terkoreksi, tingkat kesuksesan bayar itu ada penurunan 0,5%. Kalau kita lihat dari kacamata perbankan dengan standar NPL 2,5% tentu ini dibawah NPL perbankan," ujar Kuseryansyah dalam Market Review IDX Channel, Senin (22/5/2023).

Kuseryansyah menjelaskan kepatuhan bayar utang masyarakat yang menurun ini disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor internal dan faktor eksternal.

Faktor internal ini dipengaruhi oleh kualitas credit scoring atau penilaian yang dijadikan dasar pertimbangan bagi pemberi pinjaman.

"Jadi P2P Lending itu dibantu oleh kredit biru dan dibantu alternatif kredit scoring, yang kemudian dari in house dari P2P Lending yang memutuskan disalurkan atau tidak disetujui atau tidak," sambungnya.

Hal lain faktor dari sisi internal juga dari tim penagihan utang kepada nasabah yang belum cukup kuat.

Sehingga kurang dorongan bagi peminjaman untuk mengembalikan utangnya kepada peminjam.

"Tim penagihan ini di P2P lending ada yang dari internal dan ada yang dari outsourcing atau pihak ketiga, itu yang secara internal berpengaruh terhadap kualitas dari tingkat kesuksesan bayar," kata Kuseryansyah.

Sedangkan dari faktor eksternal dipengaruhi oleh kondisi ekonomi lesu.

Karena menurut P2P lending ini memiliki segmentasi peminjaman di kalangan bawah, biasanya para pelaku usaha mikro yang belum menikah hubungan dengan perbankan konvensional.

Sehingga kondisi makro ekonomi yang mengalami pelemahan pasca pandemi covid 19 ini mempengaruhi tingkat daya beli masyarakat.

Hal itu yang membuat para pelaku usaha mikro ini masih terkendala untuk mengembalikan utangnya.

"Fintech lending ini kan dihadirkan untuk melayani masyarakat yang unbankable, atau kalangan bawah, mereka biasanya masyarakat desa dengan skala usaha mikro, atau pelaku usaha perseorangan," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement