Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp688,1 Triliun dalam 4 Bulan

Michelle Natalia , Jurnalis-Senin, 22 Mei 2023 |17:17 WIB
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp688,1 Triliun dalam 4 Bulan
Realisasi penerimaan pajak (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengantongi penerimaan pajak sebesar Rp688,15 triliun hingga April 2023. Jumlah tersebut setara dengan capaian 40,05% dari target APBN 2023.

Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa penerimaan pajak ini masih positif sebesar 21,3% hingga April 2023, meskipun melambat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 51,4% hingga April 2022.

"Angka ini terdiri dari, yang pertama, PPh non migas sebesar Rp410,92 triliun atau 47,04% dari target, tumbuh 20,11%. Kemudian PPN dan PPnBM sebesar Rp239,98 triliun atau 32,30% dari target, tumbuh 24,91%," ujar Sri dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi Mei 2023 di Jakarta, Senin (22/5/2023).

Kemudian PPh migas tercatat sebesar Rp32,33 triliun atau 52,62% dari target, tumbuh 5,44% dan PBB serta pajak lainnya sebesar Rp4,92 triliun atau 12,30% dari target, tumbuh 102,62%.

Adapun penerimaan pajak ini melambat dibandingkan tahun sebelumnya, antara lain disebabkan penurunan harga mayoritas komoditas utama dan penurunan ekspor dan impor.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement