Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp688,1 Triliun dalam 4 Bulan

Michelle Natalia , Jurnalis-Senin, 22 Mei 2023 |17:17 WIB
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp688,1 Triliun dalam 4 Bulan
Realisasi penerimaan pajak (Foto: Okezone)
A
A
A

Ke depannya, dia mengatakan bahwa penerimaan pajak diwarnai kewaspadaan sejalan dengan volatilitas ekonomi global dan normalisasi basis penerimaan.

"Namun demikian, optimisme tetap ada mengingat aktivitas ekonomi domestik yang terus meningkat dan optimalisasi implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP)," pungkas Sri.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement