Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Turun Jadi Rp72,35 Triliun, Ini Pemicunya

Michelle Natalia , Jurnalis-Senin, 22 Mei 2023 |18:25 WIB
Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Turun Jadi Rp72,35 Triliun, Ini Pemicunya
Rokok. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) hingga April 2023 sebesar Rp72,35 triliun. Angka ini menurun -5,16% (yoy).

"Ini dipengaruhi penurunan penerimaan April 2023 yang cukup dalam, hingga -17,08% yoy," ungkap Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi Mei 2023 di Jakarta, Senin (22/5/2023).

 BACA JUGA:

Dia mengatakan bahwa penerimaan CHT turun akibat penurunan produksi utamanya golongan 1 dan tingginya basis penerimaan April 2022 karena pelunasan maju.

Sementara itu, penerimaan April 2023 turun dipengaruhi oleh dua hal. Pertama, lebaran tahun 2022 jatuh pada 2 Mei.

"Ini mengharuskan perusahaan melakukan pelunasan maju sebesar Rp7,10 triliun," kata Sri.

 BACA JUGA:

Alasan kedua, pertumbuhan produksi Februari yang jatuh tempo di bulan April didominasi oleh kenaikan golongan III yang menyentuh 42,85%. Sebenarnya, sebut dia, tarif CHT mengalami kenaikan sebesar 1,92%.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement