Kemudian, Redma bilang, tahun 2017 silam, sebenarnya pemerintah sudah membentuk Satgas Penertiban Impor Berisiko Tinggi (PIBT) terhadap para oknum-oknum nakal di pelabuhan, namun Satgas tersebut tak lama bertahan. Alhasil, para importir nakal berani keluar dari persembunyian dan kembali melakukan aksinya.
"Dulu kalau kita ingat Bu Sri Mulyani pernah membuat Satgas PIBT di tahun 2017 nah itu untuk memberantas praktik-praktik impor borongan. Tapi kan Satgas ini tidak terus menerus ada dan pengawasannya juga berkurang. Ketika pengawasan ini berkurang, praktek impornya kambuh lagi. Saya kira memang perlu dilakukan upaya yang bisa lebih sustainable agar tidak terjadi lagi di masa depan," tuturnya.
Selain itu, agar praktik importir ilegal ini ke depannya tidak ada lagi, Redma meminta pemerintah untuk segera memperbaiki sistem di pelabuhan. Sebab, menurut dia sistem pengawasan, serta aspek lainnya yang saat ini berlaku tidak menjamin bebasnya Indonesia dari importir nakal.
(Zuhirna Wulan Dilla)