Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Freeport Raih Izin Perpanjangan Kontrak Tambang Usai 2041, Bahlil: Hampir Pasti

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Rabu, 24 Mei 2023 |16:17 WIB
Freeport Raih Izin Perpanjangan Kontrak Tambang Usai 2041, Bahlil: Hampir Pasti
Izin Tambang Freeport Dipastikan Diperpanjang. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah dipastikan memperpanjang kontrak izin usaha pertambangan khusus PT Freeport Indonesia yang akan berakhir pada 2041.

“Freeport akan kita putuskan dalam waktu dekat. Dekat lagi, tapi hampir pasti,” kata Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, dikutip dari Antara, Rabu (24/5/2023).

Freeport sudah mengajukan perpanjangan izin untuk beroperasi setelah 2041. Kendati demikian, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih membahas detail terkiat perpanjangan izin terutama dengan mempertimbangkan tambahan pendapatan dan manfaat bagi negara.

Salah satu syarat yang diminta pemerintah kepada Freeport adalah menambah kepemilikan saham pemerintah di perusahaan tambang itu sebanyak 10% atau menjadi 61%.

Penambahan besaran saham tersebut disebut Bahlil lantaran pendapatan Freeport semakin membaik. Selama 2022, penerimaan negara dari Freeport yang meliputi pajak, deviden, dan penerimaan negara bukan pajak mencapai USD3,32 miliar. Sedangkan untuk tahun 2023 ini diperkirakan mencapai USD3,76 miliar.

“Freeport harus mau, harus mau, bagaimana caranya harus mau. Kalau Freeport engak mau nambah, saya siap dievaluasi menteri. 10 persen itu harus dengan biaya yang murah, saya tidak mau minta valuasi yang seperti sekarang,” kata Bahlil.

Senada, Menteri ESDM Arifin Tasrif menuturkan, perpanjangan izin Freeport harus memberikan tambahan pendapatan bagi pemerintah. Bahkan. jika smelter terintegrasi dan masih ada cadangan, maka izin perpanjangan operasi bisa dilakukan lebih cepat. Padahal sebenarnya perpanjangan dipersyaratkan 5 tahun sebelum berakhir.

“Prinsipnya harus bisa memberi tambahan pendapatan dan manfaat untuk pemerintah,” kata Menteri Arifin.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement