 
                
JAKARTA - PT PAL milik siapa akan diulas dalam artikel ini. PT PAL Indonesia merupakan perusahaan Indonesia yang bergerak di bidang industri pembuatan kapal terbesar di Indonesia.
Di mana perusahaan ini menyediakan jasa manajemen kapal, pengawakan dan penyewaan kapal, agen pengapalan, jasa perbaikan, pemeliharaan kapal, rekayasa umum hingga perencanaan perawatan kapal.
PT PAL sendiri memiliki kantor pusat di Ujung, Surabaya. Akan tetapi dalam hal mendukung kegiatan bisnisnya, perusahaan ini pun memiliki kantor perwakilan di Jakarta. Adapun pendapatan yang didapatkan perusahaan pada tahun 2019 mencapai Rp1,631 triliun.
Lantas, siapa pemilik PT PAL ini? Berikut Okezone rangkum, Selasa (31/5/2023).
Mengutip laman resmi pal.co.id, PT PAL Indonesia (Persero) menjadi sebagai salah satu industri strategis yang dimiliki BUMN. Di mana perusahaan ini memproduksi alat utama sistem pertahanan Indonesia khususnya untuk matra laut.
Pada 2021, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah menunjuk Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang sebagai Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero). Kaharuddin sendiri dikenal memiliki kecintaan pada kapal dari sejak kecil.
Sebagai negara maritim, keberadaan perusahaan ini tentu memiliki peran penting dan strategis dalam mendukung pengembangan industri maritim nasional.
Cikal bakal PT PAL Indonesia (Persero) ini berdiri bermula dari sebuah galangan kapal di zaman pendudukan Belanda yang bernama MARINE ESTABLISHMENT (ME) yang diresmikan oleh Pemerintah Belanda pada tahun 1939.
Kala itu, saat masa pendudukan Jepang perusahaan ini beralih nama menjadi Kaigun SE 2124. Setelah kemerdekaan, Pemerintah Indonesia menasionalisasi perusahaan ini dan mengubah namanya menjadi Penataran Angkatan Laut (PAL).
Kemudian pada tanggal 15 April 1980, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 1980, status perusahaan berubah dari Perusahaan Umum menjadi Perseroan Terbatas.
Sementara itu, peran PT PAL Indonesia (Persero) semakin kuat setelah dikeluarkannya UU No 16 Tahun 2012 tentang industri pertahanan di mana BUMN strategis diberi peran yang lebih luas.
Berdasarkan UU tersebut PT PAL Indonesia (Persero) secara profesional mengemban amanah sekaligus kewajiban untuk berperan aktif dalam mendukung pemenuhan kebutuhan Alutsista matra laut dan berperan sebagai pemandu utama (lead integrator) matra laut.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)