"Namun, kami juga meyakini dalam perumusan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), tentu saja ada suatu kecenderungan (bahwa) angka-angka titik tengahnya itu lebih tinggi dari yang angka titik tengahnya Bank Indonesia,” ujar Perry.
Untuk titik tengah dari BI adalah Rp14.800 per dolar AS dari kisaran Rp14.600-Rp15.100 per dolar AS.
Namun, Kementerian Keuangan memandang keperluan untuk menetapkan titik tengah yang lebih tinggi, sebesar Rp14.900 per dolar AS dari kisaran Rp14.700-Rp15.200 per dolar AS.
“Masih sejalan dengan pandangan kami bahwa rupiah akan menguat dan memberikan ruangan bagi pemerintah kalau memang memilih titik tengah yang di atas dari Bank Indonesia. Titik tengahnya Bank Indonesia Rp14.800 (per dolar AS), pemerintah kalau memerlukan Rp14.900 (per dolar AS) itu masih dalam konsistensi,” pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)