(Permendag) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor dan Undang-Undangnya adalah Undang-undang (UU)
Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.
"Undang-undangnya sudah jelas, ya ikuti saja. Kalau mereka demo, kita dengarkan," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)