Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengumuman! Batas Usia Pelamar CPNS 2023 Tak Lagi 35 Tahun

Safina Asha Jamna , Jurnalis-Senin, 12 Juni 2023 |13:28 WIB
Pengumuman! Batas Usia Pelamar CPNS 2023 Tak Lagi 35 Tahun
Pendaftaran CPNS 2023 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Pengumuman batas usia pelamar CPNS 2023 tak lagi 35 tahun. Tahun ini pemerintah membuka rekrutmen CPNS 2023 dengan total 1.030.751 orang.

Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017, peserta CPNS tahun ini maksimal 40 tahun untuk jabatan tertentu. Hal ini tercantum dalam pasal 23 ayat 2.

“Batas usia dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu, yaitu paling tinggi 40 tahun. Jabatan tertentu ditetapkan oleh Presiden,” dikutip dari PP Nomor 11 tahun 2017, Senin (12/6/2023).

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa masih ada beberapa instansi yang mengirim usulan untuk formasi CPNS di 2023.

“Dan total yang akan kita rekrut sementara ada 1.030.000 orang di 2023," kata Azwar di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Azwar menjelaskan dari total 1 juta lebih rekrutmen tersebut, sekitar 80% diperuntukkan untuk non ASN atau PPPK dan 20% diperuntukkan untuk fresh graduate.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement