Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Satgas Tutup 5.700 Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal

Safina Asha Jamna , Jurnalis-Senin, 12 Juni 2023 |17:37 WIB
Satgas Tutup 5.700 Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal
SWI tutup 5.700 perusahaan investasi bodong dan pinjol ilegal (Foto: Okezone)
A
A
A

Maka dari itu, digitalisasi di sektor keuangan terus diperkuat, khususnya melalui Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) terkait pengawasan terhadap Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK).

Di sisi lain, ekonomi digital turut menjadi prioritas Keketuaan Indonesia pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2023, yaitu mempercepat transformasi dan partisipasi ekonomi digital inklusif yang berfokus pada kemajuan konektivitas sektor jasa keuangan, literasi, serta inklusi keuangan digital untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement