Adapun pembayaran honorarium Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara dibebankan pada DIPA Kementerian PUPR) dan dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kewajaran dan kepatutan, serta dengan memperhatikan ketersediaan pagu anggaran pada Tahun Anggaran 2023.
Berikut besaran honor Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN Tahun Anggaran 2023:
1. Ketua Tim Pengarah Orang/Bulan Rp28.664.000
2. Ketua Satuan Tugas Orang/Bulan Rp42.000.000
3. Ketua Bidang Orang/Bulan Rp28.000.000
4. Tim Sekretariat Orang/Bulan Rp20.000.000
5. Tim Pendukung Orang/Bulan Rp20.000.000
(Feby Novalius)