Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Segini Besaran Tunjangan Kinerja PNS yang Dinaikkan Jokowi

Hana Wahyuti , Jurnalis-Sabtu, 17 Juni 2023 |07:05 WIB
Segini Besaran Tunjangan Kinerja PNS yang Dinaikkan Jokowi
Tukin PNS Naik. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Tukin tertinggi adalah untuk kelas jabatan 17 yang mencapai Rp41,55 juta, kelas jabatan 16 Rp32,54 juta, kelas jabatan 15 Rp24,1 juta, kelas jabatan 14 Rp21,33 juta, kelas jabatan 13 Rp13,67 juta, kelas jabatan 12 Rp12,37 juta, kelas jabatan 11 Rp10,94 juta, kelas jabatan 10 Rp8,45 juta.

Sementara, kelas jabatan 9 Rp7,47 juta, kelas jabatan 8 Rp6,34 juta, kelas jabatan 7 Rp5,07 juta, kelas jabatan 6 Rp4,83 juta, kelas jabatan 5 Rp4,6 juta, kelas jabatan 4 Rp4,17 juta, kelas jabatan 3 Rp3,98 juta, kelas jabatan 2 Rp3,15 juta dan kelas jabatan 1 Rp2,57 juta.

Baca Selengkapnya: Jokowi Naikkan Tukin PNS Ini, Tertinggi Rp41,5 Juta

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement