Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenkeu: 3 Perusahaan Terafiliasi Tutut Soeharto Masih Punya Utang Rp700 Miliar ke Negara

Michelle Natalia , Jurnalis-Selasa, 20 Juni 2023 |19:16 WIB
Kemenkeu: 3 Perusahaan Terafiliasi Tutut Soeharto Masih Punya Utang Rp700 Miliar ke Negara
Kemenkeu Segera Panggil Tutut Soeharto. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan memanggil Siti Hardijanti Rukmana (Tutut Soeharto). Hal ini terkait utang Rp700 miliar terhadap negara.

"Terkait Mba Tutut, terkait tiga grup Citra. Citra menagih kewajiban sebagai penanggung utang perusahaan di mana yang bersangkutan berkedudukan sebagai komisaris, pengurus, atau pengendali," ucap Direktur Jenderal Kekayaan Negara sekaligus Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban, dalam Media Gathering DJKN di Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Dalam upaya ini, pihaknya di penagihan masing-masing pihak biasanya memberikan argumen mengapa menurut mereka itu bukan menjadi tanggung jawab.

"Tapi kami berdasarkan dokumen yang ada dan kedudukan yang bersangkutan, kita melakukan penagihan," ucap Rionald.

Adapun tiga perusahaan tersebut antara lain Citra Bakti Margatama Persada, Citra Mataram Satria Marga Persada, Marga Nurindo Bhakti.

"Totalnya utangnya sekitar Rp700 miliar. Belum ada kesepakatan setelah pemanggilan," ucap Rionald.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement